Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025–2029 yang sejalan dengan RPJMN Nasional, Gubernur menargetkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mencapai 7,3% pada 2029, dengan PDRB per kapita sebesar Rp94,85 juta. Untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan investasi senilai Rp80 hingga Rp120 triliun selama periode 2026–2029.
Lima Upaya Strategis dan Tujuh Arah Pembangunan Ekonomi
Gubernur memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Sumatera Barat dalam tiga tahun terakhir mencapai rata-rata 6,7, menandakan efisiensi investasi yang masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, ia menegaskan lima langkah strategis yang akan ditempuh:
1. Meningkatkan kualitas investasi agar lebih produktif dan berdampak nyata.
2. Melakukan reformasi regulasi dan perizinan untuk menarik investor.
3. Mendorong digitalisasi sektor ekonomi guna memperkuat UMKM.
4. Merevitalisasi dan mengoptimalkan infrastruktur seperti pelabuhan, rel kereta, dan bandara.
5. Meningkatkan kualitas SDM dan kewirausahaan agar ekonomi tumbuh dari manusianya, bukan hanya dari proyeknya.