Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldy menegaskan dengan penetapan masa Tanggap Darurat Provinsi memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov Sumbar untuk membantu secara sumber daya pemulihan pasca bencana daerah yang terdampak.