Beranda Kabupaten Solok Kabupaten Solok Turunkan Status Jadi Siaga Darurat Karhutla

Kabupaten Solok Turunkan Status Jadi Siaga Darurat Karhutla

0
Kabupaten Solok Turunkan Status Jadi Siaga Darurat Karhutla

SOLOK, CARAPANDANG - Setelah 14 hari berada dalam status Tanggap Darurat, Pemerintah Kabupaten Solok resmi menurunkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi Siaga Darurat. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi yang digelar Minggu (03/08/2025) di Posko Tanggap Darurat Karhutla, Kantor BPBD Kabupaten Solok di Koto Baru Kecamatan Kubung.
Rakor ini menghadirkan lintas instansi dari BPBD Propinsi Sumbar, BPBD Kabupaten, BMKG, Dinas Kehutanan, TNI, Polri, hingga unsur pimpinan daerah. 

Wakil Bupati Solok, H. Candra, menekankan pentingnya langkah administratif dan pencegahan berbasis masyarakat dalam masa Siaga Darurat yang ditetapkan selama 30 hari ke depan. Ia meminta BPBD Kabupaten Solok segera menyiapkan laporan tertulis menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah status tanggap darurat diberlakukan. 

“Kita harus lengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai prosedur peraturan yang berlaku. Ini penting sebagai dasar kebijakan selanjutnya,” tegas Wabup.

“Camat dan Wali Nagari, atas nama pemerintah daerah kami perintahkan segera buat sosialisasi massif lewat spanduk dan media sosial. Larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman pidananya, harus diketahui masyarakat luas," ujar Wabup menambahkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here