Beranda Pemprov Sumbar Setelah Naik Status Jadi UPT, PLUT KUMKM Sumbar Targetkan Jadi BLUD dalam 2 Tahun

Setelah Naik Status Jadi UPT, PLUT KUMKM Sumbar Targetkan Jadi BLUD dalam 2 Tahun

0
Setelah Naik Status Jadi UPT, PLUT KUMKM Sumbar Targetkan Jadi BLUD dalam 2 Tahun

SUMBAR, CARAPANDANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam dua tahun ke depan.

Menurut Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona dengan status BLUD, pihaknya akan memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan, sehingga pelayanan bagi masyarakat dan pelaku UMKM bisa lebih fleksibel, inovatif, dan berkelanjutan.

Ia meyakini, transformasi itu akan menjadi langkah strategis pihaknya untuk memperkuat layanan pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM di Sumbar.

“Kalau sudah BLUD, kami bisa mengembangkan layanan dengan skala lebih besar, bahkan membuka layanan berbayar dengan harga lebih terjangkau dari pasaran. Semua itu demi meningkatkan daya saing produk UMKM lokal kita di Sumbar,” jelasnya di Padang, Minggu (21/9/2025).

Langkah menuju BLUD itu, dimulai dengan perubahan kelembagaan PLUT yang pada pertengahan 2025 ini sudah resmi naik status menjadi UPT di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023.

Status baru tersebut membuat PLUT KUMKM Sumbar lebih fokus dalam menjalankan fungsinya karena memiliki program serta anggaran sendiri.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here