Beranda Perspektif Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Berdasarkan temuan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI),  sejak awal tahun hingga Mei 2023 ditemukan sebanyak 202 anak menjadi korban kekerasaan seksual di lingkungan sekolah

0
Ilustrasi (Net)

CARAPANDANG – Oleh: Detia Yahya, Pemerhati Pendidikan.

Pendidikan merupakan kunci utama mengubah kondisi suatu bangsa. Hadirnya pendidikan yang unggul dan merata dalam suatu bangsa akan membawa perubahan besar. Tidak hanya unggul dan merata, tapi  dalam proses mendidik institusi pendidikan  juga wajib memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh peserta didiknya. Sehingga dalam proses mencerdaskan anak-anak bangsa itu akan  memberikan makna serta meninggalkan kesan yang menyenangkan saat anak-anak menimba ilmu disana.

Namun, sangat disayangkan  rasa nyaman dan aman tidak  bisa dirasakan oleh seluruh peserta didik. Masih banyak dari mereka mendapatkan perlakukan yang seharusnya mereka tidak dapatkan saat menimba ilmu. Kekerasaan masih dialami mereka, salah satunya adanya kekerasaan seksual.

Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk mendidik moral anak-anak justru menjadi tempat yang berbahaya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah  berani melakukan tindakan melanggar hukum dan nilai-nilai agama/moral. Kekerasaan seksual tidak hanya terjadi di sekolah umum tapi juga di sekolah keagamaan, ini jelas telah mencoreng nama baik satuan pendidikan itu sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait