Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi TKD Rp116,97 Miliar untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi TKD Rp116,97 Miliar untuk Perkuat Mitigasi Bencana

0
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi TKD Rp116,97 Miliar untuk Perkuat Mitigasi Bencana

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG – Pemerintah Kota Payakumbuh terus mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp116,97 miliar sebagai langkah memperkuat rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi, dan kesiapsiagaan bencana. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mewakili Wali Kota Zulmaeta usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026).

Rida Ananda menjelaskan, tambahan TKD untuk Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dengan nilai Rp116,97 miliar. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menetapkannya melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026 dan melibatkan 20 perangkat daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan secara serentak.

"Tambahan TKD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026. Kami melibatkan 20 perangkat daerah agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat bergerak secara bersamaan," ujar Rida.

Menurutnya, pemanfaatan anggaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Untuk daerah di Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, anggaran diprioritaskan bagi penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta dukungan bagi daerah yang terdampak bencana.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here