Beranda Berita DPR Pastikan Tak Ada PHK dalam Streamlining Telkom

DPR Pastikan Tak Ada PHK dalam Streamlining Telkom

DPR menegaskan status seluruh karyawan Telkom tetap sama meskipun dilakukan penyederhanaan struktur perusahaan.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi VI DPR RI menerima dan berdialog dengan perwakilan Serikat Pekerja PT Telkom Group di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, serta Serikat Pekerja PT Telkom Group.

Menurut Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, pertemuan tersebut digelar untuk membahas kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencuat setelah proses perampingan (streamlining) anak perusahaan Telkom.

"Jadi kita sudah beberapa kali ketemu ya, perawal dari RDP lalu kemudian kita komunikasi dengan para serikat pekerja, dengan daerah antara juga, dengan pihak Telkom juga," kata Anggia dilansir Sinpo.id, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga menegaskan status seluruh karyawan Telkom tetap sama meskipun dilakukan penyederhanaan struktur perusahaan.

"Dan kita sudah ketemu pada satu kesepakatan bahwa dalam tugas kewajiban streamlining yang ditentukan oleh daerah antara itu tidak akan ada PHK, itu yang pertama. Lalu kemudian dimanapun berada karyawan Telkom, karyawan Telkom ini statusnya tetap karyawan Telkom," imbuhnya.

Selain itu, DPR juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proses restrukturisasi agar berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati tanpa mengurangi hak-hak para pekerja.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait