Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Identitas Budaya Daerah

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Identitas Budaya Daerah

0
Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Identitas Budaya Daerah

“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah.

Menurut Zulmaeta, keberadaan Mars Payakumbuh tidak hanya menjadi simbol budaya daerah, tetapi juga sarana untuk memperkuat identitas, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, maupun agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter dan pelestarian budaya daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here