Beranda Pemprov Sumbar Peduli Nasib Masyarakat Pesisir, Pemprov Sumbar Asuransikan 7.000 Lebih Nelayan

Peduli Nasib Masyarakat Pesisir, Pemprov Sumbar Asuransikan 7.000 Lebih Nelayan

0
Pemprov Sumbar peduli terhadap nasib masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan

“Hanya saja, jika peserta tidak membayar iuran dan ternyata pada bulan tersebut ia mengalami kecelakaan kerja atau kematian, santunannya tidak dapat dibayarkan. Itu kan sangat beresiko sekali,” jelas Muhammad Syahrul.

Pihaknya berharap, bagi para nelayan yang sudah terdaftar dapat melanjutkan pembayaran iurannya secara mandiri pada tahun kedua. Biasanya, ketika sudah menerima atau melihat langsung manfaat dari keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kesadaran masyarakat akan meningkat secara otomatis.

"Jangan jadikan ini kewajiban tapi jadikanlah ini kebutuhan. Berkomitmenlah untuk melanjutkan secara mandiri kendati subsidi pemerintah telah berakhir. Manfaatnya akan sangat terasa ketika nanti terjadi kecelakaan," pungkas Syahrul.

Diketahui, selama tahun 2023 lalu, tercatat sudah 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Sumbar. Di antaranya, 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan besaran santunan Rp 7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp 2,8 juta. Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sudah ada sebanyak 7 klaim dengan total Rp 294 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Kota Pariaman, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat. (adpsb/bud)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here