CARAPANDANG - Perum Bulog memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan beras subsidi dari jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun minyak goreng subsidi Minyakita. Seluruh komoditas yang disalurkan Bulog untuk mendukung program tersebut merupakan produk premium.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan hal ini di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya memasok beras premium ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kebutuhan MBG.
"Tidak ada, kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG. Termasuk Minyakita, jadi kita berikan kepada program MBG itu adalah yang semua premium," ujar Rizal.
Penegasan ini merespons pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang sebelumnya melarang seluruh SPPG menggunakan bahan baku bersubsidi, termasuk beras SPHP, Minyakita, dan gas LPG 3 kilogram.
Menurut Sudaryono, kebijakan ini bertujuan menjaga agar komoditas bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
BGN juga memperingatkan bahwa SPPG yang kedapatan menggunakan barang subsidi akan mendapat surat peringatan, dan jika tetap melanggar, dapur tersebut dapat ditutup secara permanen.