"Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," ujar Sahat di Sekretariat DPP GAMKI, Jakarta, Minggu (12/4/2026), dikutip dari tvOnenews.com.
"Kedua, mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," lanjutnya.
"Ketiga, bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI," tegas Sahat, dikutip dari CNN Indonesia.
Selain GAMKI, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma juga turut melaporkan Jusuf Kalla dengan alasan yang sama.
"Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum," kata Stefanus, dikutip dari Haluan Riau.
Stefanus menilai pernyataan dalam video tersebut telah memicu komentar bernuansa SARA di media sosial. "Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA," ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah bahwa pernyataan kliennya menistakan ajaran Kristen. Ia menegaskan bahwa video viral yang tersebar di media sosial telah kehilangan konteks.