Beranda Hukum dan Kriminal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Ceramah di UGM, GAMKI: Isi Ceramah Sakiti Umat Kristen

Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Ceramah di UGM, GAMKI: Isi Ceramah Sakiti Umat Kristen

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menyatakan bahwa pihaknya mempermasalahkan pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah tersebut yang menyinggung konflik Poso dan Ambon.

0
Jusuf Kalla

CARAPANDANG - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama 19 lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya terkait isi ceramahnya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Minggu (12/4/2026) malam . Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menyatakan bahwa pihaknya mempermasalahkan pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah tersebut yang menyinggung konflik Poso dan Ambon.

"Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti," demikian petikan pernyataan JK yang menjadi sorotan, dikutip dari tvOnenews.com.

Sahat Sinurat menegaskan tiga poin sikap dari GAMKI dan sejumlah ormas terkait pernyataan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait