Beranda Hukum dan Kriminal Jubir KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jubir KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Faisal melaporkan Budi atas pernyataan yang dinilai memelintir fakta usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo

CARAPANDANG - Aktivis 98 sekaligus kritikus politik, Faisal Assegaf, resmi melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faisal melaporkan Budi atas pernyataan yang dinilai memelintir fakta usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK. Atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan bea cukai," ujar Faisal di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Faisal yang merupakan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri itu dipanggil penyidik KPK pada Selasa (7/4/2026) untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 menit, ia mengaku hanya diajukan lima pertanyaan.

Dua pertanyaan substansi di antaranya menyinggung bantuan berupa perangkat elektronik dari seseorang berinisial RZ, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, kepada sejumlah aktivis.

"Bantuan berupa seperangkat alat elektronik, komputer, tiga Wi-Fi video, dua Wi-Fi mic, dan satu body encoder. Penerimanya saudara Oto, saudara Teko, dan kawan-kawan semua," papar Faisal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait