Beranda Pemprov Sumbar Sekdaprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

Sekdaprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

0
Sekdaprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

SUMBAR, CARAPANDANG - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengawal penyelesaian konflik penguasaan lahan secara adil dan terukur melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD RI di Auditorium Gubernuran, Padang, Jumat (10/4/2026).

RDP tersebut membahas pengaduan masyarakat Limbago Adat Nagari Abai Sangir, Kabupaten Solok Selatan, serta Ninik Mamak Ulu Sontang, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat, terkait sengketa lahan dengan pihak perusahaan.

Arry menempatkan penyelesaian konflik agraria sebagai bagian dari agenda strategis daerah yang harus dikawal secara sistematis, sejalan dengan kebijakan reforma agraria nasional.

“Permasalahan sengketa lahan bukan hanya isu lokal, tetapi bagian dari agenda nasional yang harus diselesaikan secara komprehensif. Kita dorong agar seluruh proses berjalan dalam kerangka reforma agraria yang berkeadilan, sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjamin iklim berusaha,” tegas Arry.

Ia menekankan, Pemprov Sumbar berperan aktif sebagai pengarah dan fasilitator dalam memastikan setiap tahapan penyelesaian berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, indikasi persoalan dalam pengaduan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hukum, maladministrasi, serta konflik penguasaan lahan yang melibatkan PT Binapratama Sakatojaya di Solok Selatan dan PT Pasaman Marama Sejahtera di Pasaman Barat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here