"Penyidik mendalami maksud dan tujuan serta latar belakang pemberian tersebut. Salah satunya yang didalami oleh penyidik terkait dengan itu ya, penerimaan fasilitas atau barang oleh saudara FA yang diduga diperoleh dari saudara RZ," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan yang dilayangkan Faisal Assegaf. Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.