Beranda Kota Solok 52 Daerah di Indonesia Terdampak Bencana, Kota Solok Dikecualikan dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025

52 Daerah di Indonesia Terdampak Bencana, Kota Solok Dikecualikan dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025

0
52 Daerah di Indonesia Terdampak Bencana, Kota Solok Dikecualikan dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025

Kota Solok, Carapandang.com - Kota Solok bersama puluhan kabupaten/kota lain di Indonesia resmi dikecualikan dari penetapan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 

Kota Solok masuk dalam kategori daerah pengecualian sehingga tidak ada penetapan nilai kinerja pengelolaan persampahan. Namun tetap dalam pemantauan, apalagi proses pemantauan itu berlangsung bertepatan dengan kondisi Kota Solok dalam keadaan terdampak bencana,”, Sabtu (28/2/2026). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti Kota Solok abai terhadap pengelolaan sampah. Justru, pemerintah pusat tetap melakukan pemantauan, meskipun tanpa menetapkan skor kinerja resmi. 

Berdasarkan data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 52 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus terdampak bencana sepanjang periode evaluasi. Atas dasar kondisi force majeure tersebut, pemerintah pusat menyesuaikan kebijakan penilaian agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam evaluasi kinerja daerah.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keadilan administratif. Dalam situasi darurat bencana, prioritas pemerintah daerah umumnya bergeser pada penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta stabilisasi layanan dasar. Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap operasional pengelolaan persampahan, termasuk distribusi anggaran, SDM, hingga sarana pendukung.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here