Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar.
BPJamsostek memberikan perlindungan atas resiko sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia kecuali PNS, TNI dan POLRI atas dasar amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
ubernur saat membuka Talkshow (telewicara) Strategi Pencegahan Perselisihan Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (6/11/2023).