Beranda Kabupaten Solok Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

0
Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya, Kamis (04/09/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Lembang Jaya.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi, Camat Lembang Jaya Agung Satria MTD,  Wali Nagari Batu Bajanjang dan Koto Laweh, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.

“Terima kasih kepada Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here