Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.
Hal itu diketahui melalui rapat persiapan pelantikan yang digelar Sekretariat DPRD atasnama Pemerintah Kabupaten Agam, dipimpin langsung oleh Sekwan Villa Erdi di gedung DPRD Padang Baru Lubuk Basung, Selasa (6/8).