SUMBAR, CARAPANDANG - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Adpim Provinsi Sumbar), Mursalim mengaku pihaknya telah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemberitahuan itu disampaikan Kemendagri melalui radiogram ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Diinformasikan, Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Radiogramnya sudah kita terima, pelantikan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Walikota beserta Wakil diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden pada hari Kamis, tanggal 20 Februari mendatang," ujar Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).
Ia menuturkan, Radiogram bernomor: 100.2.1.3/698/SJ tersebut tidak hanya menginformasikan tentang jadwal pelantikan saja. Tapi ada 9 poin penting yang mesti dipedomani oleh setiap pasangan kepala daerah yang akan dilantik.
Di antaranya adalah siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, apa jenis pakaian mereka. Kemudian juga diberitahukan tempat dan jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan kepala daerah yang akan dilantik.