PAYAKUMBUH, CARAPANDANG — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Erlindawati menyatakan DPRD akan mengawal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 secara mendalam guna memastikan arah kebijakan fiskal yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Erlindawati setelah rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Pemerintah Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (27/07/2026).
"DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengkaji setiap kebijakan yang tertuang dalam KUA dan PPAS agar anggaran yang disusun nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," kata Erlindawati.
Ia mengatakan pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis karena menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Oleh sebab itu, DPRD akan menelaah setiap program, target, dan alokasi anggaran agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, fungsi penganggaran DPRD tidak hanya memastikan kesesuaian antara pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga mengawal agar setiap program memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.