Di samping CB Bantimurung, cagar biosfer lainnya yang telah menjadi bagian dari WNBR adalah Tanjung Puting, Cibodas, Lore Lindu, Komodo, Gunung Leuser, Siberut, Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Wakatobi, Bromo Tengger Semeru-Arjuna, Taka Bonerate-Kepulauan Selayar, Belambangan, Berbak Sembilang, Betung Karihun Danau Sentarum, Rinjani-Lombok, Saleh-Moyo-Tambora, Togean Tojo Una-Una, Bunaken-Tangkoko-Minahasa, Karimunjawa-Jepara-Muria, dan Merapi-Merbabu-Menoreh.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah mengatakan bahwa pengakuan ini merupakan apresiasi dunia internasional atas keberhasilan Indonesia dalam upaya pelindungan, pelestarian dan promosi kekayaan budaya, alam, serta sejarahnya, selain membuktikan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional.
Kekayaan budaya, kekayaan alam dan sejarah Indonesia diakui secara internasional dan akan menjadi bagian dari warisan dunia yang harus dilestarikan dan dilindungi. Arsip-arsip dokumenter Indonesia yang menjadi MoW tersebut menurutnya di masa mendatang harus dapat diakses secara permanen oleh semua orang tanpa hambatan, dengan pengakuan adat istiadat dan kepraktisan budaya.