"Implementasi teknologi adalah suatu kemestian yang harus kita wujudkan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan hal itu komitmen pemerintah daerah, ketersediaan jaringan dan SDM perlu menjadi perhatian," ungkap Mahyeldi.
SPBE mewujudkan smart government dengan membangun layanan publik yg publik yang kompleks secara baik, efektif dan efisien. Sementara Rakornas dilaksanakan untuk membangun sinergisitas antara pemerintah pusat dengan daerah dalam pelaksanaan SPBE.
Diketahui dalam Rakornas, berdasarkan indeks penilaian internasional tahun 2020 di bidang e-government (SPBE), Indonesia berada di peringkat ke-88. Pada tahun 2022, hasil penilaian internasional terhadap penerapan e-government di Indonesia meningkat ke peringkat 37.