CARAPANDANG - Sudah 78 tahun usia Republik Indonesia. Ini merupakan umur yang panjang bagi perjalanan sebuah bangsa. Di usianya yang sudah matang inilah idelanya cita-cita atau tujuan dari dibentuknya negara ini sudah benar- benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Mari sejenak kita merenung, apakah tujuan didirikan republik ini oleh para pendiri bangsa sudah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi atau justru malah semakin jauh. Jawabannya bisa kita rasakan dengan melihat kondisi nyata kehidupan rakyat saat ini.
Jika kemakmuran hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok, tidak lagi dinikmati secara bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, maka tujuan bernegara ini belum tercapai. Sebab, sudah sangat jelas bahwa salah satu tujuan bernegara yang dirumuskan oleh pendiri bangsa ini yang tertuang pada elinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu bagaimana negera memajukan kesejahteraan umum. Dan kesejahteraan umum tersebut dijabarkan secara rinci oleh pasal-pasal di UUD 1945 itu mencakup sandang, pangan, papan, termasuk kesejahteraan lahir dan batin. Dan semua itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Jika mengacu pada tujuan tersebut seharusnya pemerintah bekerja keras bagaimana mengurusi kebutuhan rakyatnya baik sandang, pangan dan papan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hal ini akan bisa terjawab jika rakyat Indonesia sudah mendapatkan pekerjaan dengan upah layak sehingga bisa menutupi kebutuhan dasar mereka.