Namun, faktanya jumlah pengangguran di Indonesia angkanya masih tergolong tinggi. Per Februari 2023 berdasarkan data yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) angka penganguran di Indonesia sebanyak 7,99 juta. Ini angka yang terlacak, jika dilihat secara nyata di tengah-tengah kita bisa jadi angka lebih dari data yang dikeluarkan BPS.
Tidak hanya dibayang-bayangi soal jumlah pengangguran, rakyat juga dihadapkan dengan kecilnya gaji yang diterima oleh para buruh. Penulis ambil contoh upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang merupakan UMP tertinggi saat ini, yakni Rp4.901.798,- apakah sudah benar-benar mencukupi kebutuhan dasar. Kalau hanya untuk sendiri mungkin cukup, tapi berbeda kasus jika gaji tersebut diterima oleh seorang yang sudah memiliki keluarga dengan beberapa anak.
Misal gaji yang diterima perbulannya dikeluarkan untuk sewa kontrakan Rp1,5 juta, untuk transportasi dan kebutuhan di tempat kerja Rp 1 juta. Sisanya kurang lebih Rp2,5 juta. Apakah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan hingga bayar listrik?. Tentunya ini masih sangat kurang. Disinilah peran pemerintah hadir bagaimana menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Memang pemerintah sudah bekerja keras bagaimana kesejahteraan rakyatnya bisa terpenuhi dengan menggelontrokan berbagai bantuan-bantuan. Tapi, faktanya jumlah kemiskinan masih menjadi ancaman di negeri ini.