Beranda Umum BGN Klarifikasi, Rp. 500 Juta Untuk 12 Hari Kerja SPPG Bukan Sebulan

BGN Klarifikasi, Rp. 500 Juta Untuk 12 Hari Kerja SPPG Bukan Sebulan

BGN menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana sekitar Rp500 juta per periode 12 hari, bukan per bulan.

0
ilustrasi

CARAPANDANG - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai alokasi dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana sekitar Rp500 juta per periode 12 hari, bukan per bulan.

Mengutip laporan Antaranews, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data tersebut di Jakarta, Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, klarifikasi ini diperlukan untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang dinilai mengandung kesalahan terkait periode alokasi dana.

"Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari," kata Khairul.

Khairul menjelaskan, mekanisme penyaluran dana program MBG dilakukan secara langsung dari BGN ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Skema ini dirancang agar dana program dapat berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa peredaran dana program MBG memberikan kepastian pasar bagi produk-produk lokal yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi. Hal ini dinilai berdampak positif pada sektor produksi, termasuk mendorong peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini rata-rata mencapai 125.

"Dana ini juga memberi ruang untuk investasi dan peningkatan kesejahteraan keluarga," tutup Khairul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait