Kemudian untuk Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp1.730.000.000; Kota Padang Panjang Rp1.410.000.000; Kota Solok Rp780.000.000; Kota Pariaman Rp395.000.000; Kabupaten Pasaman Rp395.000.000; Kabupaten Lima Puluh Kota Rp395.000.000; serta Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp395.000.000.
“Penyaluran bantuan tersebut kami prioritaskan untuk kebutuhan darurat, pemulihan layanan dasar, serta dukungan langsung kepada masyarakat terdampak,” jelas Mahyeldi.
Selain bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menyalurkan Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada organisasi perangkat daerah yang menangani langsung kebencanaan, antara lain BPBD, Dinas BMCKTR, Dinas SDABK, Dinas Sosial, dan Satpol PP.
“Total realisasi Belanja Tidak Terduga yang telah disalurkan mencapai Rp8.163.708.300. Dana ini digunakan untuk penyediaan logistik darurat, penanganan korban, serta perbaikan awal infrastruktur di lokasi terdampak,” ungkap Gubernur.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase darurat semata, melainkan harus dilanjutkan dengan pemulihan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada respon awal. Fokus kami adalah pemulihan yang berkeadilan, memulihkan kehidupan warga, membangun kembali sarana vital, serta memastikan masyarakat dapat bangkit dan menjalani kehidupan dengan bermartabat,” tegasnya.