“Jumlah bantuan yang kita salurkan itu jumlahnya meningkat setiap tahun. Ini membuktikan upaya Pemprov dalam mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan itu tak sekedar omon-omon tetapi aksi nyata melalui peningkatan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK),” terang Al Amin.
Bantuan untuk pembangunan masjid dan musalla juga diberikan saat bulan Ramadan melalui Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar dalam kunjungannya ke masjid dan musalla yang ditetapkan.
Meski demikian, ia menegaskan bantuan hibah untuk pembangunan masjid/musalla yang sama tidak bisa dilakokasikan Pemprov Sumbar setiap tahun, masjid/musalla yang telah menerima bantuan tahun ini, tidak bisa kembali menerima pada tahun berikutnya, mesti ada jeda waktunya. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang pemberian bantuan hibah.
Sebelum pemberian bantuan, tim teknis akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan berdasarkan usulan yang masuk. masjid/musalla lain yang belum tersentuh bantuan akan menjadi prioritas dalam pendistrubusian bantuan.
“Besarnya nilai bantuan yang kita alokasikan adalah Rp 50 juta untuk masjid dan Rp 20 juta untuk musalla. Bantuan tersebut dapat digunakan pengurus masjid/musalla untuk menunjang pembangunan sarana ibadah yang telah ada,” terang Al Amin.