Pj. Gubernur, Mohammad Rudi Salahuddin, menyampaikan bahwa Penjabat sementara Bupati dan Plt Bupati dapat bekerja secara maksimal, meningkatkan kinerja pemerintah setempat, mempersiapkan agenda-agenda yang mendukung pengembangan program pemerintah, menuntaskan program yang belum selesai serta merencanakan program dan inovatif demi kemajuan pembangunan daerah.
Menurutnya, adapun tugas dan tanggungjawab yang akan diemban baik Penjabat sementara Bupati dan Plt Bupati, diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenagan daerah yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, serta memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Saya berharap melalui tugas Pjs. Bupati dan Plt. Bupati dapat memberikan dampak positif terutama dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye Pilkada 2024. Dengan semangat kerja keras yang didukung kemampuan dan pengalaman saudara/saudari amanah ini insyaallah akan dapat dijalankan dengan baik”, ungkap Pj. Rudi Salahuddin.
Sementara itu, Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan, dan selanjutnya akan menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan dengan menuntaskan segala program pemerintahan SMS.