Selanjutnya, untuk program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang peningkatan merupakan upaya pemerintah guna mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan menjadikan indonesia sebagai negara produsen, bukan importir sehingga membuka kesempatan berusaha untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan di daerah.
"Ini yang perlu kita dukung. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pro rakyat dan mendorong tingkat produktifitas masyarakat. Saya meminta seluruh OPD agar didalam perencanaan kegiatannya, penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri harus menjadi prioritas, namun tetap menjaga dan mempertimbangkan standar dan kualitas minimal," tukuknya.