CARAPANDANG – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan segala bentuk teror tidak boleh dibiarkan. Maka itu, tindakan teror terhadap konten kreator media sosial dan aktivis lingkungan harus diusut tuntas.
Menurutnya, tindakan teror juga merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Indonesia yang menganut sistem demokrasi seharusnya tidak mentolerir adanya teror,” ujar Jamiluddin, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu, Januari 2026.
Dia menilai pihak yang melakukan teror merupakan kelompok yang antikritik. Kelompok tersebut tidak cocok hidup di Indonesia, mereka lebih cocok hidup di negara yang otoriter.
“Bagi mereka, kebenaran diperoleh melalui kekuatan atau kekuasaan, bukan melalui diskusi atau dialog,” jelasnya.