Beranda Politik Pengamat: Teror Ancaman Bagi Demokrasi di Indonesia

Pengamat: Teror Ancaman Bagi Demokrasi di Indonesia

“Indonesia yang menganut sistem demokrasi seharusnya tidak mentolerir adanya teror,” ujar Jamiluddin

0
ilustrasi/istimewa

Selanjutnya dia mengatakan meski sistem politik Indonesia telah demokratis, praktik intimidasi dan teror masih kerap terjadi. Demokrasi, bagi pelaku teror, hanya dijadikan tameng formal, bukan nilai yang dijalankan secara substansial.

“Teror dianggap halal digunakan meskipun jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi. Mereka tidak peduli bahwa tindakan tersebut melanggar hak untuk hidup dan hak atas keamanan pribadi, yang merupakan hak dasar dalam demokrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, teror sering dipandang sebagai cara yang efisien untuk membungkam pendapat serta menyeragamkan pandangan di tengah masyarakat.

Karena itu, Jamiluddin menegaskan bahwa pemerintah dalam negara demokrasi memiliki kewajiban melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk teror. Negara harus menjamin hak setiap warga untuk berpendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa rasa takut.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam ketakutan, baik saat maupun setelah menyampaikan pendapat dan berekspresi,” ujarnya.

Dia menekankan demokrasi sejatinya menyediakan mekanisme dialog dan jalur hukum untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang adil, bukan justru membiarkan kekerasan dan paksaan.

“Karena itu, aparat keamanan harus mengusut tuntas setiap pelaku teror. Aparat tidak boleh membiarkan intimidasi terhadap pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda,”katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait