"Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga yang berlangsung hingga 20 April 2026," ujarnya, dikutip dari ANTARA News.
Pemprov Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026
Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).