Ia menjelaskan, layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui berbagai platform digital, seperti Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet. Selain itu, Pemko Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.
Meski demikian, Elzadaswarman mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, hingga kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server. Karena itu, pemerintah terus meningkatkan edukasi, menyempurnakan pelayanan, serta membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama," katanya.