PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM serta LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Payakumbuh, Kamis (18/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran bahan bakar bersubsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat mengenai pengendalian dan pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yang diperkuat melalui surat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh terkait pelaksanaan monitoring lapangan.
Pengawasan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Payakumbuh Yasrizal selaku Wakil Ketua Satgas itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRD, hingga perangkat daerah terkait.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh tim terlebih dahulu berkumpul di Balai Kota Payakumbuh untuk menerima arahan dan menyamakan langkah pengawasan. Selanjutnya, tim bergerak menyisir seluruh SPBU dengan fokus pada distribusi Solar subsidi dan Pertalite.
Yasrizal menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta mencegah berbagai potensi penyalahgunaan.