PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat membuka Rapat Koordinasi SPI, MCSP, Pelayanan Publik, PBJ Strategis, Pokir Hibah dan Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Ngalau Indah Balai Kota, Jumat (12/09/2025).
Acara diikuti oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh.
Perkuat Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Zulmaeta menyebut rakor ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
“SPI dan MCSP bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi MCSP yang dijalankan KPK bersama pemerintah daerah telah membangun sistem pengawasan sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, hingga pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat,” tegas Zulmaeta.