Menurutnya, membangun budaya antikorupsi membutuhkan keteladanan para pemimpin serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kerja sama erat antara Pemko Payakumbuh, KPK, dan pemangku kepentingan, kita bisa wujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
DPRD Dukung Penguatan Pengawasan
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi anggaran.
“Kami mendukung penuh langkah Pemko dan KPK. Apalagi Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK. Ini modal penting untuk mendorong kesadaran kolektif mencegah praktik korupsi,” ungkapnya.
Evaluasi MCP Tahun 2025
Dalam kesempatan itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, memaparkan hasil evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.
Ia menyebut delapan area fokus pencegahan korupsi daerah meliputi:
1. Perencanaan dan penganggaran APBD
2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
3. Pelayanan publik
4. Manajemen ASN
5. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
6. Optimalisasi pendapatan daerah
7. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
8. Manajemen aset daerah