Beranda Kota Payakumbuh Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

0
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran Tahun 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar dan belanja Rp834,05 miliar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).

Dalam rapat yang sama, Pemko dan DPRD juga menyepakati Perubahan KUA serta Perubahan PPAS 2026. Pendapatan daerah meningkat dari Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar, sedangkan belanja daerah naik dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,93 miliar.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan sekaligus kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulmaeta.

Berdasarkan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan belanja mencapai Rp834.051.455.676. Zulmaeta menegaskan kondisi fiskal daerah membutuhkan pengelolaan APBD secara cermat dengan mengarahkan belanja pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here