“Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, penyesuaian APBD 2026 memperhitungkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.
“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” katanya.
Tambahan TKD akan dimanfaatkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk untuk mendukung pelayanan publik, program prioritas pembangunan, serta penanganan kebutuhan pemulihan pascabencana.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Payakumbuh menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program diarahkan memiliki indikator yang jelas serta berkaitan langsung dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” ujar Zulmaeta.