Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk melanjutkan penyusunan dokumen anggaran. Perangkat daerah juga diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan kesepakatan bersama DPRD.
Zulmaeta turut mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas berbagai pandangan, kritik, dan masukan selama proses pembahasan anggaran. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi sekaligus fungsi pengawasan legislatif.
“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (MC)