CARAPANDANG - Pemilihan umum Myanmar menuai kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meski partai pro-militer meraih kemenangan telak dalam pemungutan suara yang digelar secara bertahap sejak Desember 2025. PBB menilai proses pemilu tersebut tidak menghormati hak-hak dasar warga negara dan berpotensi memperparah konflik yang masih berlangsung di negara itu.
Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyatakan pemilu Myanmar tidak memenuhi standar demokrasi dan justru berisiko memperparah kekerasan dan polarisasi masyarakat.
Kritik juga diarahkan pada pelaksanaan pemungutan suara yang terbatas. Pemilu hanya digelar di wilayah tertentu, terutama kawasan perkotaan yang dikuasai militer.
Sebanyak 78 daerah pemilihan tidak melaksanakan pemungutan suara dengan alasan keamanan, sehingga jumlah kursi parlemen berkurang dari 664 menjadi 586 kursi.
Akibatnya, sebagian besar warga Myanmar, termasuk pengungsi internal dan kelompok minoritas seperti Rohingya, tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tersebut.
Di tengah kritik tersebut, Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (Union Solidarity and Development Party/USDP) yang didukung militer berhasil memperoleh 58 persen suara dan mengamankan 339 dari 420 kursi parlemen yang diperebutkan, berdasarkan hasil resmi yang diumumkan Kamis malam.