Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,95 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Sumatera Barat sebesar 5,31 persen maupun rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Ketimpangan pendapatan juga menunjukkan tren positif dengan menurunnya rasio gini dari 0,313 menjadi 0,271.
Sementara itu, di tengah tantangan ekonomi akibat kebakaran besar di kawasan Pertokoan Blok Barat serta gangguan jalur transportasi utama, perekonomian Kota Payakumbuh tetap mampu tumbuh sebesar 3,55 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang mencapai 3,37 persen.
“Akuntabilitas bukan sekadar pemenuhan administrasi. Akuntabilitas adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah mampu menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegas Rida.
Melalui penguatan SAKIP dan transformasi digital berbasis AI, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, transparan, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan daerah menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
(MC)