Laporan: Elly Syafni
LIMAPULUH KOTA, CARAPANDANG.COM - Pantas dan patut serta layak kiranya disebut sebagai Kabupaten perjuangan. Walaupun ibu kota PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Bukittinggi, namun PDRI dideklarasikan di Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 19 Desember 1948. PDRI merupakan pengisi kekosongan pemerintahan saat Soekarno-Hatta dan sejumlah tokoh penting nasional ditangkap dan diasingkan oleh Pemerintah Belanda.
Saat itu, Belanda sudah menyatakan bahwa Republik Indonesia sudah tak ada. Dan, PDRI menjadi penyelamat Republik ini. Dengan adanya PDRI, itu menunjukkan ke dunia bahwa Republik Indonesia masih ada. Walau PDRI sudah dicetuskan, namun Belanda ingin terus berkuasa di republik yang sangat kita cintai ini. Peristiwa Situjuah yang terjadi pada 15 Januari 1949 adalah sebagai bukti perlawanan berdarah-darah dari para pejuang kita. Tanggal 15 Januari 1949, adalah riwayat pengorbanan nyawa dari para pejuang kita yang tak bisa dilepaskan dari PDRI dan perang mempertahankan kemerdekaan.
Hari ini, Senin (15/02/2024), kita kembali memperingati Peristiwa Situjuah. Dalam peristiwa ini, 9 petinggi PDRI tewas di tangan Belanda. Peristiwa Situjuah, peristiwa di mana Belannda melakukan aksi penyerangan terhadap para pejuang kemerdekaan RI yang terjadi di nagari Situjuah Batua .