Harapannya, buku itu menjadi kerangka acuan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital Indonesia hingga 2030. “Dokumen ini menjadi panduan strategis karena menggambarkan visi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 yang dilengkapi dengan arah, target, dan inisiatif pengembangan ekonomi digital,” kata Rudy.
Rudy menyampaikan, strategi nasional pengembangan ekonomi digital merupakan hasil dari upaya panjang dalam mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia sejak 2019 dan mencapai finalisasi pada 2023. Menurutnya, lahirnya strategi ini juga telah melalui proses kolaborasi dengan kementerian atau lembaga, otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, serta konsultan melalui beragam diskusi kelompok terarah (focus discussion group/FGD), diskusi terbatas, hingga pertemuan tingkat tinggi.
Rudy menjelaskan, ada enam pilar utama pengembangan ekonomi digital yaitu pertama, infrastruktur. Kedua, sumber daya manusia (SDM). Ketiga, iklim bisnis dan keamanan siber. Keempat, riset, inovasi, dan pengembangan usaha. Kelima,pendanaan dan investasi. Keenam, kebijakan dan regulasi.
"Strategi nasional tersebut ada dalam buku putih yang menjadi semacam guideline,” ujarnya. dilansir indonesia.go.id