Beranda Hukum dan Kriminal KPK Ungkap Fakta Baru: Staf Outsourcing Diduga Dipaksa Pilih Fadia

KPK Ungkap Fakta Baru: Staf Outsourcing Diduga Dipaksa Pilih Fadia

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi tekanan terhadap tenaga alih daya yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

0
Fadia A. Rafiq tersangka Korupsi pengadaan jasa outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR).

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Lembaga antirasuah menduga adanya intervensi politik berupa pemaksaan terhadap staf outsourcing untuk memilih Fadia dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi tekanan terhadap tenaga alih daya yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

"Bahkan ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR kepada orang-orang yang ditempatkan atau ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Temuan ini menjadi pengembangan signifikan dari perkara yang sebelumnya berfokus pada dugaan pengaturan tender. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendalami klaster baru tersebut dalam proses penyidikan.

"Ini masih akan terus kami dalami. Modus-modus demikian juga menjadi pengayaan dalam konteks pencegahan, khususnya di kajian partai politik bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," jelas Budi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait