Beranda Berita Komisi X: Di DIY Saja Alami Kekurangan Guru, Bagaimana Daerah Lain?

Komisi X: Di DIY Saja Alami Kekurangan Guru, Bagaimana Daerah Lain?

DPR mendesak pemerintah untuk segera menambal potensi kelangkaan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati menilai pembukaan formasi guru secara besar-besaran oleh pemerintah akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan yang nyata.

Dia mengatakan, realitas minat guru yang rendah dilihatnya saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai kota pendidikan saja, untuk tingkat provinsinya masih kekurangan 1.600 guru. Dia tidak bisa membayangkan bagaimana di daerah-daerah lainnya.

"Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurutnya kunci utama untuk mengembalikan daya tarik profesi guru di mata publik adalah dengan memberikan jaminan sosial dan upah yang layak.

Maka itu, dia mendesak pemerintah untuk segera menambal potensi kelangkaan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

"Orang akan enggan menjadi guru ketika tingkat kesejahteraannya diabaikan. Maka, hak guru untuk mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial menjadi poin krusial yang wajib dipenuhi agar masyarakat kembali tertarik menekuni profesi ini,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait