Indonesia saat ini telah berhasil membangun "wadah" negara merdeka yang berdaulat, bersatu, dan diakui secara internasional. Namun, untuk "isi" dari kemerdekaan itu sendiri, yang meliputi kebebasan dari eksploitasi ekonomi, keadilan sosial yang merata, dan tegaknya moralitas luhur, Indonesia masih berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Bangsa ini belum sepenuhnya merdeka dalam arti ideal menurut parameter filosofis kemerdekaan versi Mohammad Natsir. Bangsa ini masih "mendayung" di tengah arus zaman, masih harus berhadapan dengan ombak untuk mencapai tepi pantai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang hakiki.