CARAPANDANG - Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto kelak dikabarkan akan menambah Kementerian atau Lembaga menjadi 44 dari yang saat ini hanya 34.
Hal itu dibocorkan oleh Ketua MPR RI sekaligus Politikus Senior Golkar Bambang Soesatyo.
Bocoran ini didengar oleh Bamsoet melalui obrolan "warung kopi", yang disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Peningkatan jumlah kementerian di era Prabowo terjadi melalui pemekaran dan pemisahan dari kementerian yang telah ada, serta pembentukan lembaga baru. Misalnya, Kementerian Koordinator akan ada yang dibagi dan ditambah oleh Prabowo.
Dilansir dari berbagai sumber, jumlah Menko di era Prabowo akan lebih dari empat. Saat ini, di pemerintahan Jokowi terdapat empat Menko, yaitu Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Menko Marves.
Di masa yang akan datang, Kemenko Polhukam akan dibagi oleh Prabowo menjadi Kemenko Polkam dan Kemenko Hukum dan HAM.
Selain itu, akan ada penambahan Kemenko Infrastruktur, sementara Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, dan Kemenko PMK akan tetap berlanjut. Namun, nomenklatur Kemenko ini masih mungkin berubah.
Bukan hanya kemenko, kementerian teknis di bawah Prabowo juga akan bertambah karena tugas dan fungsi utamanya dibagi menjadi kementerian yang terpisah atau lembaga baru. Contohnya, KLHK akan dibagi menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.