CARAPANDANG - Presiden RI, Joko Widodo, telah menanggapi pertanyaan mengenai jumlah nomenklatur kementerian yang dibentuk oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, yang dilaporkan mencapai 44 kementerian, dan menganggap ini sebagai hak prerogatif presiden.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," ujar Presiden Jokowi setelah mengunjungi Gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada hari Kamis.
Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian adalah kewenangan penuh dari Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang telah diberikan mandat dan amanah oleh rakyat.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian untuk kabinet yang akan datang.
"Jadi, penambahan, pemisahan, dan lain-lain belum bisa kami publikasikan karena saat ini masih dalam proses simulasi," kata Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Partai Gerindra, belum lama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas isu yang menyebutkan bahwa jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang akan bertambah dari 34 menjadi 44 kementerian.
"Ada yang mengatakan jumlahnya 44, ada yang 42, ada yang 40, kami masih melakukan simulasi," kata Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.