Beranda Sumatera Utara Kemenag Sumut: Perbedaan Ramadhan Tetap Jaga Toleransi

Kemenag Sumut: Perbedaan Ramadhan Tetap Jaga Toleransi

Umat Islam di Sumatera Utara diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah

0
769
Istimewa

CARAPANDANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara meminta kepada masyarakat untuk menjaga ukhuwah islamiyah/persaudaraan sesama umat Islam atas potensi perbedaan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Umat Islam di Sumatera Utara diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi diwakili Kepala Bidang Haji dan Umrah Zulfan Efendi di Medan, Jumat.

Kemudian, lanjutnya, umat Islam di Sumatera Utara juga diimbau untuk menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan penetapan awal bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No.1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pihaknya menyebutkan bahwa umat Islam di Sumatera Utara melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri harus sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

"Kemudian umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadhan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama No.5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala," kata dia.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala maupun tempat lain dalam syiar Ramadhan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait